KALIMANTAN — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menyoroti persoalan lingkungan di Kalimantan. Kebakaran tidak hanya menghanguskan vegetasi dan merusak ekosistem, tetapi juga memunculkan kabut asap yang mengganggu kesehatan serta aktivitas masyarakat. Di balik peristiwa yang berulang, muncul pertanyaan mendasar: apakah karhutla semata-mata bencana alam atau terdapat persoalan manusia dan tata kelola lahan yang memperparahnya?
Dampak karhutla dirasakan langsung oleh masyarakat. Dalam wawancara daring pada 17 Oktober 2026, tiga mahasiswa Universitas Tanjungpura berinisial N.A., L., dan M. menceritakan kondisi di sejumlah wilayah Kalimantan Barat. Mereka menyebutkan bahwa kabut asap masih terasa, terutama setelah kondisi udara memburuk pada September. Salah seorang narasumber menggambarkan udara yang menyesakkan dan mata yang terasa perih, bahkan ketika berada di dalam ruangan.
Dampaknya juga meluas ke kehidupan sehari-hari. Para mahasiswa menceritakan kesulitan memperoleh air bersih, antrean bahan bakar, serta pemadaman listrik yang mengganggu aktivitas warga. Mereka juga menyampaikan kekhawatiran terhadap kesehatan anak-anak akibat paparan asap. Salah satu narasumber, M. mengatakan bahwa masyarakat sempat kesulitan mendapatkan air minum ketika kondisi kebakaran memburuk. Kesaksian tersebut menunjukkan bahwa karhutla bukan hanya persoalan hutan, melainkan juga persoalan kesehatan dan kebutuhan dasar masyarakat.
Lantas, apa penyebab utama karhutla? Musim kemarau dan lahan gambut yang mengering dapat meningkatkan risiko kebakaran serta membuat api lebih sulit dipadamkan. Namun, faktor alam bukan satu-satunya hal yang perlu diperiksa. Pembukaan lahan dengan cara membakar juga berpotensi memicu kebakaran yang meluas.
Dalam wawancara, N.A. menduga sebagian kebakaran mungkin berkaitan dengan pembakaran lahan yang disengaja, meskipun ia mengakui tidak memiliki bukti lebih lanjut. Sementara itu, L. menjelaskan bahwa masyarakat adat di daerahnya memiliki tradisi membuka ladang secara bergotong royong, dengan pengawasan agar api tidak merembet. Kesaksian ini memperlihatkan pentingnya membedakan praktik berladang terkendali dari kebakaran berskala luas. Namun, dugaan pembakaran untuk perkebunan sawit harus dibuktikan melalui penyelidikan, bukan sekadar asumsi.
Pemerintah telah melakukan berbagai upaya penanganan, termasuk pemadaman darat dan udara, pencegahan kebakaran, serta penegakan hukum. Namun, efektivitas langkah tersebut perlu dinilai dari keberhasilan mencegah kebakaran berulang, memulihkan lahan, dan melindungi masyarakat. Selain pemadaman, pengawasan terhadap perusahaan dan pemilik lahan serta penegakan sanksi yang konsisten menjadi bagian penting dalam menyelesaikan persoalan ini.
Persoalan lain yang perlu mendapat perhatian adalah transparansi anggaran penanganan karhutla. Para mahasiswa mengaku belum mengetahui secara pasti bantuan masker dari pemerintah. Mereka menyebut, pembagian masker yang terlihat di lapangan lebih banyak dilakukan oleh organisasi. Mereka berharap pemerintah dapat memperbanyak fasilitas pemadam, menyediakan layanan kesehatan yang mudah diakses, menjamin ketersediaan air bersih, serta memperketat pengawasan terhadap lahan yang terbakar. Kesaksian ini tidak membuktikan adanya korupsi dana bantuan, tetapi menjadi pengingat pentingnya keterbukaan penggunaan anggaran dan penyaluran bantuan.
Apakah pemerintah baru serius menangani karhutla ketika asap telah mencapai Istana Negara? Pertanyaan tersebut mencerminkan kekecewaan terhadap penanganan karhutla yang dianggap belum menyelesaikan akar masalah. Keseriusan pemerintah seharusnya diukur dari pencegahan sebelum kebakaran meluas, penindakan terhadap pelaku, serta perlindungan masyarakat di wilayah terdampak.
Pada akhirnya, karhutla Kalimantan tidak cukup dipahami sebagai akibat musim kemarau. Ketika kondisi alam bertemu dengan pembukaan lahan yang tidak terkendali dan lemahnya pengawasan, kebakaran dapat menjadi krisis yang terus berulang. Pertanyaan “bencana atau rencana?” harus dijawab melalui penyelidikan yang transparan dan penegakan hukum yang adil. Masyarakat Kalimantan membutuhkan lebih dari sekadar pemadaman, mereka membutuhkan jaminan bahwa hutan, kesehatan, dan hak hidup mereka benar-benar dilindungi.
Sumber Referensi;
- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Informasi dan kebijakan terkait pengendalian kebakaran hutan dan lahan. Portal resmi: https://www.menlhk.go.id/
- Kementerian Kehutanan Republik Indonesia. Informasi penanganan dan pengendalian karhutla. Portal resmi: https://www.kehutanan.go.id/
- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Informasi kebencanaan dan penanganan karhutla. Portal resmi: https://www.bnpb.go.id/
- Wawancara bersama 3 mahasiswa Kalimantan
Dokumentasi :








