
Singaraja, 13 Agustus 2026 — Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) melaksanakan sosialisasi “Pengembangan Karakter Mahasiswa” pada rangkaian Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Tahun 2026 di Lapangan Sepak Bola Kampus Tengah Undiksha.
Kegiatan tersebut menghadirkan Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Bali yaitu Dr. Sukamto, S.H., M.H., dengan membawa materi dengan topik “Antikorupsi”. Dalam sosialisasi ini, mahasiswa baru diajak untuk menentukan tujuan selama menjalani perkuliahan, aktif memanfaatkan kesempatan di lingkungan kampus, membangun kedisiplinan, serta menanamkan kejujuran sebagai bagian dari karakter antikorupsi.
Dr. Sukamto mengingatkan mahasiswa baru untuk mulai memikirkan arah selama menjalani perkuliahan. Mahasiswa perlu memiliki gambaran mengenai apa yang ingin dicapai. Beliau juga mengingatkan mahasiswa agar tidak hanya menjalani rutinitas “kuliah-pulang”. Kesempatan yang ada di kampus dapat dimanfaatkan dengan mengikuti organisasi maupun kegiatan kemahasiswaan. Keikutsertaan dalam organisasi dapat menjadi ruang bagi mahasiswa untuk belajar berinteraksi, berkomunikasi, dan melatih keberanian berbicara di depan orang lain.
Dr. Sukamto juga menegaskan bahwa pembentukan budaya antikorupsi di lingkungan kampus harus dimulai dari hal-hal mendasar, terutama integritas. “Kalau moralnya jauh dari lingkungan, kemudian sosialisasi dengan teman-teman gak pernah ada, sehingga dia beranggapan akan terasing. Padahal kita harus membaur, yang positif tentunya, sehingga perbuatan yang tadinya yang akan melakukan perbuatan ‘yang lain itu’, dengan adanya teman akan terhindarkan,” ujarnya dalam wawancara.
Pada saat pemaparan materi sosialisasi, beliau juga mengingatkan bahwa tindakan tidak jujur dalam proses belajar seperti mencontek saat ujian merupakan bentuk benih perilaku koruptif di tingkat mahasiswa yang harus dikikis habis.
Untuk memudahkan mahasiswa menginternalisasi dan menerapkan sikap antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari, beliau mengenalkan nilai-nilai antikorupsi dengan akronim “JUMAT BERSEPADA KAKA”. Akronim tersebut merangkum sembilan nilai inti antikorupsi yang wajib dipegang teguh oleh mahasiswa.
- Jujur
- Mandiri
- Tanggung jawab
- Berani
- Sederhana
- Peduli
- Disiplin
- Andil
- Kerja keras
Selain dari penanaman nilai tersebut, Dr. Sukamto juga memberikan edukasi hukum dengan membedakan antara perbuatan melawan hukum secara umum dengan tindakan korupsi. Ia mencontohkan bahwa menerobos lampu merah merupakan bentuk pelanggaran hukum lalu lintas, sedangkan tindak pidana korupsi secara spesifik melibatkan penyalahgunaan wewenang atau dana kantor/pemerintah demi memperkaya diri sendiri maupun orang lain yang merugikan negara.
Langkah nyata yang dapat diterapkan sebagai pencegahan korupsi di kampus dengan menghimbau mahasiswa untuk membiasakan sikap disiplin dan menghargai waktu, salah satunya seperti hadir kuliah tepat waktu secara konsisten. Melalui penanaman karakter dan pemahaman hukum ini, mahasiswa baru diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang menjaga benteng integritas, baik di lingkungan akademis maupun di tengah masyarakat kelak.
- Tim 2 Liputan PKKMB






