Patung Sampi Gerumbungan berdiri tegak di jalan Ahmad Yani. Di depannya dibangun taman hijau yang ramah anak. Ditemani rekahnya langit sore Kota Singaraja dan antrian panjang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), tidak menghilangkan ramainya canda tawa dan cengkraman anak-anak yang manis dan senyum memikat di taman. Namun sebenarnya untuk apa taman itu dibangun?
Apakah semua anak dapat merasakan cantiknya senja? Atau malah sebagian lagi tersenyum getir menahan sesak? Masih banyak anak di pelosok Buleleng yang menelan masa kecilnya dengan ancaman dan tekanan.
Gambar 1 Patung sampi gerumbungan dan taman hijau ramah anak
[SEBERAPA PENTING RUMAH AMAN BAGI KORBAN KEKERASAN SEKSUAL?]
Di balik tawa riang anak-anak di taman ini, siapa sangka ternyata Singaraja menyimpan cerita duka mendalam bagi anak-anak? Pasalnya, pada beberapa tahun belakang ini kasus kekerasan seksual khususnya perempuan dan anak meningkat.
Singaraja yang konon menyandang gelar ‘Kota Ramah Anak’, apakah masih layak menyandangnya, selepas banyak kasus yang menyeruak dan menggemparkan publik?
Empat tahun silam, kasus kekerasan seksual pada perempuan dan anak melonjak drastis mencapai angka 42 kasus pada tahun 2021 dan tahun selanjutnya meningkat menjadi 63 kasus, dan kasus tahun terbaru belum dirilis, apakah mungkin ada beberapa kasus yang belum terkuak? Atau ada kemungkinan kasus yang dengan sengaja ditenggelamkan?
‘Miris sekali’ ungkap Putu Agustini, Kepala bidang perlindungan perempuan dan anak. Saat menceritakan pendampingan bersama psikolog pada hari Rabu (17/5) yang dipenuhi dengan perasaan iba saat melihat kondisi dan menemani korban selama menjalani proses hukum.
Putu Agustini menceritakan salah satu kasus ekstrim yang menyayatkan hati. Kasus ini pernah ditangani tim Perlindungan Perempuan dan Anak hingga sekarang pun sudah berjalan empat tahun belum juga dapat melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sampai korban menutup matanya di usia yang terbilang masih remaja. Miris sekali mendengarkan cerita dan perjalanan pahit korban hingga mencapai tingkat tinggi (kegilaan) akibat diperkosa.
Kondisi korban depresi berat dan saat melakukan BAP perlu didampingi oleh psikolog. Untuk melihat polisi saja pikirannya langsung kosong (mind blanking). Pecah tangis saat membayangkan bagaimana rasa trauma dan ketakutan yang dialami korban selama 4 tahun tertekan dan mental yang rusak. Sempat berpindah ke tempat perlindungan agar bisa lebih aman dari tekanan pelaku, namun siapa sangka rasa sakit yang diderita dan dirasakannya menyerang Kembali ke seluruh persendian hingga melemah.
Dilansir dari wartabali, IKA, kakak korban membenarkan kabar duka yang menghampiri keluarganya "Sejak kasus itu (pelecehan seksual, red) dia mengalami sakit mental, depresi berat. Menjalani kasus hukum sebagai korban, berpindah tempat tinggal agar bisa aman dan nyaman dari tekanan tersangka," ungkap sang kakak korban.
"Penyakit yang kadang muncul dan hilang itu dialami adik saya," lanjutnya.
"Sampai di RS, petugas yang sempat melakukan pemeriksaan menyatakan IASU sudah meninggal dunia," lanjutnya kembali dengan nada berat
‘Kami tetap berharap kasusnya tetap diproses, biarkan Cinta (IASU) yang jadi korban terakhir’ ungkap kakak korban, IKA, Senin 9 Agustus 2021 usai prosesi pemakaman IASU di Setra Desa Adat Banjar Kecamatan Banjar, dilansir dari wartabali.
Di sisi lain juga terkuak kembali kasus terbaru (14/5) yang terjadi di Desa Les, Kecamatan Tejakula, Buleleng. Dilansir dari nusabali, aksi bejat dengan modus ritual mengomati korban hingga menyetubuhi korban dan mengarang sebuah cerita bahwa pelaku dianggap ayah angkat dari korban. Lpda Saputra menyebutkan, saat melakukan pengobatan pelaku hanya meminta berdua saja dengan korban dan berakhir menyetubuhinya. Perbuatan ini terjadi saat usai korban masih beranjak remaja pada akhir tahun 2020.
Sesak, itu yang dirasakan saat mendengar cerita ini kemarin (17/5) di sekretariat P2TP2A. Perasaan takut dan lemah menghantui kala menyelesaikan kata demi kata pada bagian ini. Harapan besar, ini menjadi kasus terakhir untuk para anak dan perempuan yang mendapatkan perlakuan tidak mengenakan, jangan lagi….
[KABAR TERBARU RUMAH AMAN SINGARAJA]
Ironisnya di tengah marak kasus kekerasan perempuan dan anak, ternyata rumah aman di Singaraja belum bisa direalisiasikan, karena Pemkab Buleleng kekurangan dana. Dilansir dari detik.com, anggaran senilai 4 Miliaran tertunda cair akibat pemulihan ekonomi. Desakan demi desakan sudah disuarakan dengan sangat gencar oleh beberapa masyarakat sipil namun belum juga terealisasikan. Pertanyaan demi pertanyaan semakin berdatangan bahkan asumsi negatif mulai terpikirkan. Sebenarnya seberapa pentingnya rumah aman ini dibangun dan dimanfaatkan?
Keberadaan rumah aman dinilai penting karena menjadi tempat perlindungan bagi korban atau penyintas untuk mendapat hak-hak dan pemulihan rasa trauma dan rasa aman.
Tersiar kabar rumah dinas yang ada di Jalan Anggrek, Kaliuntu, akan dimanfaatkan sebagai rumah aman bagi korban kekerasan seksual. Dengan amat tergesa-gesa dan menggebu-gebu saya segera meluncur ke tempat tujuan. Namun naas setelah melihat langsung, hati ini tergores melihat rumah yang telah lama tidak berpenghuni itu dipenuhi oleh tamanan liar di sekelilingnya.
Gambar 2. Rumah dinas di Jalan Anggrek, Kaliuntu
Lalu bagaimana tanggapan dari dinas yang berwenang dalam ranah itu?
"Keberadaan rumah aman sudah mendesak sekali diperlukan, karena buleleng salah satu kabupaten dengan kasus anak bermasalah hukum dan kasus anak korban kekerasan seksual tertinggi di Bali," ungkap Maman Wahyudi, kepala bidang pelayanan dan rehabilitasi saat ditemui di Kantor Dinas Sosial Singaraja pada hari Senin (17/4).
"Jika ada anak yang menjadi korban kekerasan seksual, tugas kami (dinas sosial) ialah melakukan pendampingan psikososial dengan bantuan pekerja sosial yang handal untuk memulihkan rasa trauma dari korban," tegas Maman
Terkait belum terealisasinya rumah aman, Dinas Sosial bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menawarkan jalan lain sambil menunggu rancangan rumah aman rampung ialah bekerja sama dengan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).
Putu Agustini, Kepala bidang perlindungan perempuan dan anak menyayangkan rumah aman ini tidak dapat direalisasikan tahun ini, namun bersama dengan dinas sosial menawarkan jalan keluar guna meminimalisir jumlah kasus kekerasan seksual di Buleleng.
"Sudah diamanatkan untuk memiliki rumah aman, namun karena terbatasnya dana akibat pandemi rumah aman tersebut tidak dapat direalisasikan. Namun, kami tetap mengajukannya dan tidak akan berhenti. Walaupun rumah aman tidak ada, kami bekerjasama dengan beberapa yayasan," ungkap Putu Agustini saat dikunjungi di sekretariat P2TP2A pada hari Senin (17/4).
Gambar 3. Kunjungan ke Sekretariatan P2TP2A
"Korban juga mendapatkan pendampingan psikis, homecare, home visit/kunjungan ke rumah serta hak-hak sebagai anak dan perempuan akan dipenuhi," tegas Putu Agustini
Tawaran ke tawaran kerjasama sudah banyak dilakukan, namun apakah itu sudah optimal diperuntukkan bagi korban kekerasan seksual? Sangat miris dan sesak membayangkan sebagai korban yang memerlukan pemulihan rasa trauma dan tempat aman untuk berdiam sejenak demi melepaskan segala ketakutan yang menyerang. Mari kita lihat kerjasama dari beberapa yang sudah ditawarkan.
[HAK YANG HARUS DIPEROLEH KORBAN KEKERASAN SEKSUAL]
Membicarakan mengenai hak, hak seperti apa yang sebenarnya didapatkan oleh korban kekerasan seksual? Pemulihan rasa trauma adalah salah satu hak korban. Mengenal rasa trauma rasanya mengerikan sekali karena membutuhkan waktu yang cukup lama untuk memulihkannya dan peranan keluarga sangatlah kental di dalamnya. Lalu bagaimana jika pelaku adalah salah satu dalam keluarga itu? Mengerikan dan menyedihkan sekali jika membayangkan lebih jauh. Maka dari itu mari kupas hak yang harus diperoleh korban.
Korban juga berhak memperoleh pelayanan pengaduan untuk menindaklanjuti laporan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak yang diajukan oleh korban sendiri atau orang terdekatnya. Hal ini dilakukan dengan cara menjangkau langsung dari korban atau melakukan kunjungan ke rumah.
Selain itu juga, korban berhak memperoleh pelayanan kesehatan sesuai dengan standar medis, memperoleh visum et repertum, serta bantuan hukum yang didampingi langsung oleh konselor hukum/mediator dan yang paling penting ialah pemulihan dan kerohanian.
[YAYASAN DAN PANTI ASUHAN JADI SOLUSI SEMENTARA]
Setelah mendengar langsung adanya kerjasama dengan beberapa yayasan dan panti asuhan, mula-mulanya ragu akan potensi tempat tersebut. Namun setelah mendengar penjelasan lengkap dan mempertimbangkan kenyamanan korban, maka tidak ada salahnya mencoba meyakinkan diri untuk mempercayai. Hingga bertemu dengan satu postingan memperlihatkan P2TP2A melakukan pendampingan anak korban kekerasan seksual dan mengunjungi untuk mendengar cerita dari pengurus panti langsung.
"Melalui keberadaan rumah aman ini diharapkan benar-benar memberikan rasa aman dan pemulihan terhadap trauma dari korban dan perlu melibatkan orang-orang yang sudah teruji dapat menangani korban," ungkap Putu Sendratari, aktivis perempuan saat dikunjungi di kediamannya yang asri pada hari Kamis (6/4).
Saya berkesempatan menyimak langsung tugas dan peranan Dinas Sosial khususnya pada bidang pelayanan dan rehabilitasi saat mendampingi korban. Pekerja sosial yang sangat profesional dan terlatih dalam melaksanakan pendampingan psikososial bekerja memulihkan rasa trauma dan mengembalikan keberfungsian sosial korban ditemani dengan lantunan lagu yang amat sangat halus terdengar oleh telinga.
"Karena rumah aman belum ada, kegiatan kami dibantu dengan mitra kerja/ yayasan seperti Lembaga Pengasuhan Khusus Anak melalui panti asuhan, Angel heart dan Mahima. Namun korban dibebaskan memilih sesuai dengan jarak dan keyakinan yang dipercayanya," ungkap Putu Agustini.
Minggu (31/4), bertempat di Panti Asuhan Miftahul Ulum, Pegayaman-Singaraja, Sri Inawati dan Ismi selaku pengurus panti menceritakan kunjungan sekaligus pendampingan anak kasus pelecehan seksual untuk penitipan sementara selama dalam proses persidangan dengan selalu memperhatikan kepentingan dan kenyamanan anak oleh P2TP2A, DP3AP2KB, Sakti Peksos Dinas Sosial serta mahasiswa magang BK Undiksha Singraja.
Gambar 4. Bincang santai bersama pengurus panti
"Kita berada di bawah naungan Dinas Sosial karena ada satu kasus itu (kasus KS) dan dititipin anak, kemudian untuk fasilitas yang diberikan seperti keperluannya namun selebihnya untuk makan dan sekolah tetap dari panti yang menanggung," ungkap Sri Inawati, pengurus panti saat ditemui di Panti Asuhan Miftahul Ulum.
Rasa percaya harus mulai dipupuk dan diberikan kepada para mitra untuk saling bahu-membahu guna meminimalisir terjadinya kasus kekerasan seksual, walaupun begitu konteks rumah aman harus dibenahi dan disempurnakan kembali agar korban mendapatkan kenyamanan dalam sebuah keluarga dan perlindungan seperti putri kecil yang rentan dengan luka dan kesedihannya.
Rumah aman di Buleleng dan sekitarnya memang belum terealisasikan, namun proses pelayanan dan perlindungan untuk korban harus terus digencarkan dan tidak boleh berhenti. Serukan kata ‘Laporkan kasusnya dan lindungi korbannya!’. Jangan takut untuk melapor, karena hak dan perlindungan telah terjamin, percayakan semua pada aparat dan pulihlah segera.
***
Tulisan ini bagian dari program Workshop dan Story Grant Pers Mahasiswa yang digelar Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) atas dukungan Friedrich-Naumann-Stiftung für die Freiheit (FNF) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
'Tulisan ini dikoreksi karena ada keteledoran dari penulis, penulis memohon maaf atas ketidaknyamanan para pembaca, terima kasih'.
Penulis:
-
Lily