Iuran mahasiswa adalah suatu kewajiban yang harus dibayar oleh seluruh mahasiswa dan kebijakan serta jumlah diatur oleh Organisasi Mahasiswa (ORMAWA) yang bersangkutan seperti Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ).
Namun, apakah transparansi sudah berjalan? Mari kita validasi dari ormawa di lingkungan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHIS).
“FHIS tersendiri ada iurannya Kak, itu untuk sistemnya, sebelumnya saya sampaikan dulu terkait dengan dasar hukum kita melakukan pemungutan iuran. Yang pertama dasar hukumnya adalah peraturan rektor mengenai ormawa yaitu pada pasal 10 itu dalam pembiayaan di poin 3 itu mengenai pembiayaan ormawa itu dari iuran, kemudian yang kedua itu adalah Susdukor atau susunan keorganisasian dari REMA UNDIKSHA kemudian pada pasal 43 di BEM EP memiliki wewenang salah satunya adalah pemungutan iuran kemudian di AD ART kami di BEM FHIS yaitu pada pasal 19 itu salah satu pembiayaan kita berasal dari iuran kemudian yang pertama kita laksanakan adalah melakukan bimbingan awal Kak mengenai program kerja yang akan kita laksanakan selama 1 tahun kedepan,” ungkap Juniardana, selaku Ketua BEM FHIS (21/6/2023).
Kenaikan dan penurunan iuran mahasiswa bisa saja terjadi seperti yang juga terjadi di lingkungan FHIS. “Kenaikan iuran yang mana tahun sebelumnya itu 70 ribu sekian dan di tahun ini kita naikan, itu adalah dasarnya karena pelaksanaan proker kita Kak. Dimana tahun sebelumnya itu kebanyakan dilaksanakan secara online, kemudian untuk proker selanjutnya itu dilaksanakan seluruhnya secara offline,” lanjut Juniardana.
Berbicara lebih dalam mengenai iuran, tentu saja banyak hal yang membedakan antara ormawa satu dengan lainnya. Namun, hal itu dijalankan berdasarkan aturan dan pedoman yang ada. “Setiap jurusan itu berbeda beda sesuai dengan AD ART dan juga rapat kerja yang kita laksanakan di awal pengurusan, dimana kita juga sudah diskusi bersama mahasiswa juga disaat raker itu sendiri, di mana di sana ada persetujuan dan ada pilihan di raker tersebut. Apakah mahasiswa maunya per semester, satu kali di jabatan fungsionaris aku atau setiap semester. Dan besarannya itu berbeda,” jelas Surya Wibawa selaku ketua HMJ Hukum dan Kewarganegaraan ( 28/6/2023).
“Pertama konsekuensi itu ga ada, tetapi di akhir nanti saat ujian itu harus memerlukan yaitu surat bebas administrasi gitu. Itu merupakan salah satu dasar dimana untuk mendaftarkan skripsi itu, perlu memerlukan persyaratan atau data administrasi itu yang diperlukan,” lanjut Surya Wibawa.
Berbeda halnya dengan nominal dan sistem pembayaran di Jurusan HKN, Jurusan Sejarah, Sosiologi, dan Perpustakaan sistem dan nominal iurannya berbeda. “Ada. Untuk sistem iuran, iurannya itu ditarik tiap semester. Jadi, tiap semester kami mengedarkan surat iuran yang dimana itu sudah diketahui atau ditandatangani oleh ketua jurusan dan juga pembimbing kemahasiswaan. Jadi, iurannya itu jumlahnya itu 100 ribu tiap semester untuk satu mahasiswa membayarkan 100 ribu, dan kami memberikan bonus atau kebijakan terhadap mahasiswa berprestasi jika ia berprestasi untuk jurusan ini, kami memberikan kebijakan sebesar 50 persen pemotongan dari iuran tersebut,” jelas Wulan Purnami selaku ketua HMJ Sejarah, Sosiologi, dan Perpustakaan (14/6/2023).
“Ada. Kalau dari kita jika dia belum bayar dari semester 1 kita mempunyai kebijakan untuk pembayaran iuran itu untuk S1 dari semester 1 sampai semester 7, kalau untuk D3 Perpustakaan itu sampai semester 5. Jadi, kalau emang dia belum membayar ada beberapa semester masih ada tunggakan ketika dalam penyusunan proposal atau pada saat sidang skripsi itu harus dari jurusan itu dikasih surat bebas iuran, kalau sudah punya bebas iuran baru dibolehin sidang skripsi,” lanjut Sulistia Rahayuni, selaku bendahara HMJ Sejarah, Sosiologi, dan Perpustakaan (14/6/2023).
Iuran yang dibayarkan di Jurusan Geografi memiliki sistem yang sama dengan Jurusan SSP. “Di jurusan geografi ada iuran. Untuk sistemnya itu per 1 periode kepengurusan pembayarannya,” tegas Satia Wulandari, selaku Bendahara HMJ Geografi. “Kalau untuk tahun ini itu 100 ribu per tahunnya itu udah backup semua kegiatan proker-proker dari HMJ,” lanjut Amanda selaku Ketua HMJ Geografi ( 17/6/2023).
Konsekuensi ketika mahasiswa jurusan SSP tidak membayar iuran tentunya ada. “Ada, jika mahasiswanya itu tidak membayar iuran kami kan ada sistem surat bebas HMJ, nah mereka jika mereka tidak membayar mereka tidak dapat surat bebas HMJ dan juga nanti pas KRS-an nya itu membutuhkan surat bebas HMJ itu,” lanjut Satia Wulandari.
“Kita setiap 6 bulannya itu ada google form nah di google form itu kita mendiskusikan apresiasi mahasiswa kita dan juga hal-hal yang berkaitan dengan HMJ dan juga jurusan. Nah, terkait iuran itu juga sebelumnya saat raker dan juga google form itu juga kita bahas terkait pembayarannya terutama buat yang belum membayar itu biasanya mereka kita ingetin setiap bulannya untuk pembayarannya kalo misalnya mereka tidak bisa membayar ya mereka konfirmasi ke kita,” tegas Amanda kembali.
Mengenai nominal iuran yang harus dibayarkan salah satu mahasiswa FHIS yang sebentar lagi menginjak semester 3 berpesan agar nominalnya diturunkan. “Kalo pesan saya sih, mungkin bisa diturunkan nominalnya. Karena teman teman saya banyak yang keberatan. Mungkin nominalnya bisa diturunkan,” tegas salah satu mahasiswa FHIS yang sebentar lagi menginjak semester 3 (12/6/2023).
Mahasiswa ingin sistem pembayarannya ada kebijakan yang dapat meringankan beban mereka. “Mungkin untuk pembayarannya bisa dipertimbangkan lagi untuk yang kurang mampu, dan sistemnya boleh dicicil,” lanjut mahasiswa FHIS ( 12/6/2023).
Pendapat lain disampaikan oleh mahasiswa yang sebentar lagi juga menginjak semester 3. “Kalau dari satu sisi saya sendiri itu mungkin cocok karena iuran itu berpengaruh terhadap kegiatan akademik yang akan kita lakukan, tetapi disisi lain saya juga merasa keberatan karena tidak semua bisa membayar iuran secepat ini. Jadi, kalau misalkan ada seorang mahasiswa telat membayar iuran dan tidak bisa KRS an itu kan berbahaya dan kasian juga. Jadi, menurut saya konsekuensi itu kurang cocok. Mungkin bisa ada dicarikan jalan lain,” ungkap mahasiswa FHIS tersebut.
Penulis:
-
Agung Ayu
-
Ayu Ariyani
- Mahir